Kamis, November 15, 2007

Dorongan untuk Mengeluarakan Zakat


Allah SWT. Berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian hartanya, yang dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

Dengan kata lain: “Wahai Muhammad, ambillah zakat dari harta orang-orang mukmin yang telah ditentukan sebagai zakat wajib serta yang tidak ditentukan, sebagai sedekah sunnah. Yang dengan demikian itu agar engkau dapat membersihkan diri dan harta mereka dari kekejian, kebakhilan, keserakahan, kesewenangan, kekerasan terhadap fakir miskin dan orang yang tidak mampu serta dari segala sifat tercela lainnya. Atau dengan kata lain, engkau mengembangkan dan mengangkat mereka dengan berbagai kebaikan moral serta perbuatan. Sehingga jiwa mereka benar-benara merasakan kebahagiaan dunia dan akhirat.”

Allah SWT. berfirman:“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada di dalam tama-taman (surga) yang disekelilingnya terdapat mata air, seraya mengambil apa yang diberikan Allah kepada mereka. Sebenarnya mereka sebelum itu, di dunia, adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir malam mereka meminta ampunan kepada Allah. Pada harta-harta mereka terdapat hak untuk orang-orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[1].(Adz-Dzariyat: 15-19)

Alah SWT telah menjadikan Ihsan sebagai sifat yang khusus diantara sifat-sifat kebaikan dan ihsan mereka itu tampak pada bangunya di malam hari, lalu memohon ampunan pada akhir malam, sebagai ibadah sekaligus mendekatkan diri kepada Allah. Sebagaimana ihsan mereka itu juga tampak pada pemberian terhadap fakir miskin sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka.

Allah SWT. juga erfirman: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, sebagian mereka adalah penoong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan ) yang ma’ruf, mencegah kemunkaran, mendirikan shalat, menunaikan zakat serta meraka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (at-Taubah: 71)

Dengan kata lain, kelompok yang akan diberkahi oleh Allah dan yang akan diberikan rahmat oleh-Nya adalah kelompok beriman dan yang saling menolong terhadap sesamanya. Menyuruh untuk berbuat baik dan mencegah kemunkaran, menjalin hubungan dengan-Nya melalui shalat serta memperkuat hubungan dengan sesamanya melalui pemberian zakat.

Juga firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat baik, serta mencegah perbuaan munkar dan kepada Allah segala urusan dikembalikan.” (Al-Hajj: 41)

Allah SWT. menjadikan penunaian zakat sebagai salah satu tujuan dari penempatan manusia di muka bumi.

Dari Abu Kabsyah Al-Anmari, ia berkata bahwa Nabi SAW. Bersabda: “Ada tiga hal yang aku bersumpah atasnya dan aku akan memberitahukan kepada kalian, karenanya peliharalah. Yitu, bahwa harta tidak akan berkurang karena dikeluarkan zakatnya, tidak juga seseorang yang dizholimi apabila bersabar atasnya melainkan Allah akan menambah kemuliaan karenanya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk memintya-minta melainkan Allah akan membukakan baginya pintu kemiskian.” (HR. Tirmidzi)

Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata bahwa Rasulullah SAW. Bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menerima sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, lalu memeliharanya untuk seseorang dari kalian, seperti halnya sesorang diantara kalian memelihara anak kuda atau anak untanya. Sehingga yang sesuap pun akan menjadi sebesar gunung Uhud.” (HR. Bukhari)

Imam Al-Waki’ mengatakan, bahwa hal itu dibenarkan oleh Allah SWT. Melaui firman-Nya: “Tidakkah mereka mengetahui, bahwa Allah menerima taubat dari para hamb-Nya dan menerima zakat mereka.” (At-Taubah: 104)

Dari Anas r.a. ia menceritakan: “Ada sesorang dari Bani Tamim datang kepada Rasulullah seraya bertanya: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kau memiliki harta yang banyak, juga memiliki keluarga dan tamu yang selalu berdatangan. Untuk itu beritahukan kepadaku bagaiman aku harus berbuatdan bagaiman caranya ak berinfak?” Rasulullah SAW. menjawab: “Engkau keluarkan zaskat dari hartamu itu. Karena sesungguhnya zakat itu merupakan amalan yang dapat membersihkan harta dan dirimu. Lalu menyambung hubungan dengan dengan kaum kerabat, dan mengetahui hak orang-orang miskin, tetangga serta orang yang meminta-minta.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

Da ri Aisyah r.a. ia berkat abahwa Rasululah SAW. pernah bersabda: “Ada tiga hal yang aku beersumpah atasnya, diman Allah tidak menjadikan orang yang mempunyai andil dalam Islam sama dengan orang yang tidak mempunyai andil dalam Islam. Dan Islam telah memberi tiga andil, yaitu shalat, puasa dan zakat. Allah juga tidak mengangakat seorang hamba sebagai pemimpin suatu rumah, s ehingaa ia kan dipimpin orang lainnya pada hari kiamat kelak. Tidaklah sesorang mencintai suatu kaum melainkan Allah menjadikannya termasuk golongan mereka. Sedangkan apabila aku bersumpah atasnya, maka aku berharap tidak berbuat dosa. Allah tidak menutupi kesalahan seorang hamba di dunia ini melainkan Dia akan menutupinya pada hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad)

Hikmah Zakat

  • Sebagai sarana pensucian jiwa dari sifat-sifata tidak terpuji, yakni dari sifat kikir, rakus dan loba.
  • Sebagai saran untuk berbagi nikmat dari orang-orang kaya bersama orang-orang miskin dan sebagai sarana pemenuhan hajat orang-orang yang memerlukan pertolongan.
  • Sebagai sarana untuk membiayai kepentingan umum sehingga kehidupah yang bahagia dan sejahtera dapat diwujudkan.
  • Sebagai sarana untuk menekan agar kekayaan tidak menumpuk hanya pada tangan orang-orang kaya,para saudagar, dan para industriawan saja.

Daftar Pustaka:

Al-Jaza’iri, Abu Bakar Jabir Minhajul Muslim: Pedoman Hidup Muslim. Litera Antar Nusa.Jakarta: 2003

Muhammd ‘Uwaidah, Syaikh Kamil Muhammad. Al-Jami fi Fiqh An-Nisa: Fiqih Wanita. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta: 1996

4 Tamat

[1] Orang miskin yang tidak mendapat bagian ialah orang miskin yang tidak meminta-minta.

Tidak ada komentar: