Senin, Mei 14, 2012

Ta'lim Jum'at Sore, 04 Mei 2012
Bersama Ustadz Nurul Habiburrahmanuddin
Tema : Sumber Hukum Syara' dan Sebab Khilafiyah


  1. " Barang siapa Allah menghendaki kebaikan atas diri seseorang, maka Allah akan menjadikannya faham (ilmu-ilmu) agama."
  2. " Satu orang yang faqih (faham ilmu agama) lebih berat bagi syetan daripada seribu orang ahli ibadah (yang kurang/tanpa ilmu)."
  3. Sumber hukum Islam:
    • Al-Qur'an
    • As-Sunnah (Al-hadits)
    • Ijma' Sahabat
  4. Sumber hukum dari Al-Qur'an bersifat Qoth'i dan Tsubut artinya pasti. Diturunkan langsung dari Allah SWT.
  5. 3 kemungkinan adanya Al-Qur'an .
    • Dibuat oleh orang Arab. Ini tidak mungkin karena semenjak dahulu sampai saat ini tidak ada yang mampu membuat semisal Al-Qur'an walaupun hanya 1 ayat.  QS Hud : 13 "Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al Qur`an itu", Katakanlah: "(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar". 
    • Dibuat oleh Nabi Muhammad. Ini juga tidak mungkin karena Nabi Muhammad adalah Nabi yang ummiy (tidak bisa baca tulis).   QS Yunus:38 "Atau (patutkah) mereka mengatakan "Muhammad membuat-buatnya." Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar."  QS Al-Baqarah : 23 " Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang memang benar."
    • Dibuat oleh Allah SWT. Ini adalah yang benar.
  6. Ketinggian sastra Arab membuat tokoh Quraisy waktu itu sangat terpesona sehingga lupa akan makna yang terkandung di dalamnya yang menusuk seprti Surat Al-kafirun dan Al-Lahab. Orang yang faham bahasa Arab dan belum pernah bersentuhan dengan Al-Qur'an pasti akan bisa membedakan antara Al-Qur'an dan bukan Al-Qur'an karena susunan dan bahasanya yang luar biasa.
  7. Ketika Al-Qur'an dikumpulkan, ada lebih 70 orang sahabat dengan didampingi penulis untuk mencatat apa yang dibacakan. Namun tidak ada satu pun tulisan yang berbeda, semuanya sama, walaupun dengan perbedaan qiraat. Hal ini menandakan bahwa AL-Qur'an memang merupakan kitab yang luar biasa.
  8. Sumber hukum dalil aqidah harus bersifat qoth'i (pasti 100%), sedangkan dalil fiqih cukup dengan zhonni (50-99,88%).
  9. Ragu terhadap 1 ayat Al-Qur'an saja makan hukumnya kafir.
  10. Al-Qur'an adalah sumber hukum yang qoth'i. Tetapi penunjukannya sebagai dalil akan berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang para ulama dalam memahaminya.
  11. Penunjukan dalil dari Al-Qur'an terbagi atas 2 sifat, yaitu:
    • Qoth'i artinya pasti, maksudnya yaitu penggunaan dalil dari teks Al-Qur'an yang tidak bermakna ganda atau ayat tersebut sudah sangat jelas maknanya. Contoh seperti perintah Shalat dan zakat.
    • Zhonni (dugaan), maksudnya kalimat/teks yang terkandung dalam Al-Qur'an memiliki makna ganda. Seperti QS Al-Baqarah : 228    "Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan lebih daripada istrinya. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. Al-Baqarah: 228). Tsalatsata quru' bisa bermakna "suci" dan bisa bermakna "haid". Artinya, ketika seorang wanita dicerai suaminya atau ditinggal mati suaminya maka ia tidak dibenarkan menikah lagi dengan lelaki lainnya sebelum melampaui 3 masa suci/haid.
  12. Min Syarril waswasil khannas. Al-Khannas artinya syetan yang sering bersembunyi. Artinya: kalau syetan sering bersembunyi maka ia juga sering muncul.
  13. Dalam memaknai hadits yuharriku, para ulama berbeda pendapat. Ada yang memaknainya menggerakkan jari telunjuk ketika tahiyyat dan ada juga yang memaknainya menggerak-gerakkan. Kedua pendapat ini benar karena memang yuharriku memiliki 2 makna yaitu lilmusyarakah dan litta'diyah.
  14. Jangan mengatakan kepada sesuatu itu tidak ada dalilnya, tapi katakanlah saya belum menemukan haditsnya. Karena Imam Bukhari menghafal sekitar 300 ribu hadits. 100 ribu diantaranya dinyatakan shahih. dari 100 ribu tersebut baru sekitar 7 ribu hadits yang sempat dibukukan. lalu pertaannya kemana hadits-hadits lainnya?
Wallahu a'lamu bish shawab

Tidak ada komentar: