Setelah selesai proses tender, dan telah ditandatanganinya surat perjanjian kerjasama, tibalah waktunya untuk mengurus pemisahan kambing berdasarkan tipenya. Ada lima tipe yang kami tetapkan yaitu tipe Super A (45-49kg), Super B (40-44kg), tipe A (35-39kg), B (30-34kg), dan C (25-29kg).
Kambing insya Allah akan tiba di masjid kami pada hari Sabtu dan akan ditimbang pada hari Senin sore. Petugas yang akan menimbang adalah Pak Kusnadi, Pak Riyanto dan dibantu oleh saya sendiri.
Rencana tinggallah rencana. Ternyata apa yang diharapkan tidak bisa terwujud. Ketika proses penimbangan berlangsung, apa yang disebut-sebut sebagai kambing Super A hanyalah Super B. Begitu pun dengan kambing tipetipe lainnya. sang suplier pun kelimpungan, dia berkeberatan untuk ditimbang. Aneh.......
Akhirnya kami sarankan untuk bermusyawarah dengan ketua panitia. Gagallah penentuan tipe kambing berdasarkan berat, padahal itu adalah kesepakatan kami yang sudah ditandatangi bersama antara ketua panitia dan suplier. Kami juga telah memasang spanduk tentang kriteria berat masing-masing tipe kambing. Adu Gimana nich...........?
Selanjutnya entah apa yang dibicarakan antara suplier dengan ketua pnitia, yang jelas penimbangan tidak jadi dilaksanakan.
Satu hal yang saya tahu adalah bahwa kambing-kambing gede yang akan dijual dimasjid, dibawa dan dijual ke luar dengan harga diatas harga masjid. Untung besar kayaknya nich...
Digantikah kambing-kambing tersebut? Tentu,.....
Sesuaikah? Entahlah.......
Suatu hari ada orang tua santri TPA yang akan melihat dan memilih kambing yang dia telah bayar. Lalu saya ikut bersamanya untuk menunjukkan letak kambing-kambing tersebut. Apa yang saya lihat sungguh membuat saya merasa sangat berdosa, berbohong....?
Apa yang dia perlihatkan ke mukorib tentang tipe kambing tidak sama dengan contoh kambing kemarin. Saya coba bicara ke suplier, "Pak ini gak terlalu kecil?"
Apa katanya? "Kamu diam saja, sekarang saya yang menentukan tipe".
Apa gunanya perjanjian kemarin?
Kesepakatan apa yang telah terbaharui?
Berbohongkah kami kepada para munkorib?
Semoga tahun depan tidak terulang lagi.
...................
.......................................
Kambing insya Allah akan tiba di masjid kami pada hari Sabtu dan akan ditimbang pada hari Senin sore. Petugas yang akan menimbang adalah Pak Kusnadi, Pak Riyanto dan dibantu oleh saya sendiri.
Rencana tinggallah rencana. Ternyata apa yang diharapkan tidak bisa terwujud. Ketika proses penimbangan berlangsung, apa yang disebut-sebut sebagai kambing Super A hanyalah Super B. Begitu pun dengan kambing tipetipe lainnya. sang suplier pun kelimpungan, dia berkeberatan untuk ditimbang. Aneh.......
Akhirnya kami sarankan untuk bermusyawarah dengan ketua panitia. Gagallah penentuan tipe kambing berdasarkan berat, padahal itu adalah kesepakatan kami yang sudah ditandatangi bersama antara ketua panitia dan suplier. Kami juga telah memasang spanduk tentang kriteria berat masing-masing tipe kambing. Adu Gimana nich...........?
Selanjutnya entah apa yang dibicarakan antara suplier dengan ketua pnitia, yang jelas penimbangan tidak jadi dilaksanakan.
Satu hal yang saya tahu adalah bahwa kambing-kambing gede yang akan dijual dimasjid, dibawa dan dijual ke luar dengan harga diatas harga masjid. Untung besar kayaknya nich...
Digantikah kambing-kambing tersebut? Tentu,.....
Sesuaikah? Entahlah.......
Suatu hari ada orang tua santri TPA yang akan melihat dan memilih kambing yang dia telah bayar. Lalu saya ikut bersamanya untuk menunjukkan letak kambing-kambing tersebut. Apa yang saya lihat sungguh membuat saya merasa sangat berdosa, berbohong....?
Apa yang dia perlihatkan ke mukorib tentang tipe kambing tidak sama dengan contoh kambing kemarin. Saya coba bicara ke suplier, "Pak ini gak terlalu kecil?"
Apa katanya? "Kamu diam saja, sekarang saya yang menentukan tipe".
Apa gunanya perjanjian kemarin?
Kesepakatan apa yang telah terbaharui?
Berbohongkah kami kepada para munkorib?
Semoga tahun depan tidak terulang lagi.
...................
.......................................

