Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Bambang Yudoyono menginstruksikan memasang bendera merah putih setengan tiang sebagai tanda berkabung selam a tujuh hari terhitung sejak hari ini, Ahad 27 Januari 2008 sapai dengan Sabtu, 2 Februari 2008 di seluruh kantor/instansi pemerintah, dalam dan luar negeri, kantor swasta dan seluruh rakyat Indonesia. Selama pemasangan bendera setengah tiang tersebut dinyatakan sebagai hari berkabung nasional.
Minggu, Januari 27, 2008
H. Muhammad Soeharto Wafat
Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Bambang Yudoyono menginstruksikan memasang bendera merah putih setengan tiang sebagai tanda berkabung selam a tujuh hari terhitung sejak hari ini, Ahad 27 Januari 2008 sapai dengan Sabtu, 2 Februari 2008 di seluruh kantor/instansi pemerintah, dalam dan luar negeri, kantor swasta dan seluruh rakyat Indonesia. Selama pemasangan bendera setengah tiang tersebut dinyatakan sebagai hari berkabung nasional.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar